MK Gelar Sidang Batas Jabatan Presiden dan Wapres
Senin, 30 Juli 2018 - 16:12:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang pengujian UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, mengenai batasan jabatan presiden dan wakil presiden (wapres).
Majelis hakim membuka agenda sidang dengan agenda Perbaikan Permohonan. Sidang tersebut adalah sidang kedua setelah agenda pemeriksaan perdana, Rabu (18/7/2018).
Sidang yang dibuka oleh Ketua Hakim MK Arief Hidayat mempersilakan pemohon membacakan pokok-pokok permohonan perubahan perbaikan.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor: Dani M Dahwilani