Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Data dan Fakta Gugatan Pemilu di MK 2009-2019
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang pengujian UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, mengenai batasan jabatan presiden dan wakil presiden (wapres).

Majelis hakim membuka agenda sidang dengan agenda Perbaikan Permohonan. Sidang tersebut adalah sidang kedua setelah agenda pemeriksaan perdana, Rabu (18/7/2018).

Sidang yang dibuka oleh Ketua Hakim MK Arief Hidayat mempersilakan pemohon membacakan pokok-pokok permohonan perubahan perbaikan.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut