MK Sebut Bansos Tak Berhubungan dengan Kenaikan Suara Paslon di Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 - 12:01:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) tak menemukan korelasi penyaluran bantuan sosial (bansos) dengan kenaikan suara salah satu pasangan calon tertentu di Pilpres 2024. Hal itu disampaikan Hakim Konstitusi Arsul Sani dalam pertimbangan sidang pengucapan putusan PHPU Pilpres 2024 di Ruang Sidang Pleno MK, Gedung MK RI, Jakarta, Senin (22/4).
Produser: Akira AW
Editor: Wahyu Triyogo