Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Pasca Putusan MK, Cak Imin Buka Peluang Usung Kader PKB Jadi Capres
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - MK telah memutuskan menolak gugatan batas maksimal usia capres 70 tahun. Prabowo dan Gibran lolos sebagai pasangan capres-cawapres 2024 mendatang. 

Saat dikonfirmasi, Gibran hanya menjawab singkat dan mengaku belum mengikuti. Ia juga mengaku belum akan berangkat ke Jakarta untuk persiapan pendaftaran ke KPU.

Produser: Akira Aulia W

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut