Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Budi Arie Ungkap Projo Siap Ganti Logo Baru agar Tak Terkesan Kultus Individu
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko mengemukakan usulan Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubi agar MK memanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah berlebihan. Ditemui pada Kamis (4/4/2024) Moeldoko menilai tidak ada yang salah dari Jokowi karena menjalankan instrumen undang-undang

Sebelumnya diberitakan, Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menilai dugaan pengerahan bantuan sosial (bansos) oleh Istana untuk pemenangan Prabowo-Gibran dapat dituntaskan dengan Mahkamah Konstitusi (MK) jika memanggil Presiden Jokowi untuk memberikan keterangan.

Reporter: Abdul Aziz
Produser: Reza Ramadhan

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut