Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Polisi Bongkar Markas GRIB Jaya yang Serobot Lahan BMKG, 11 Orang Diamankan
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Bekasi menangkap dan menetapkan lima orang anggota ormas yang viral mengamuk di kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi menjadi tersangka. Kelima anggota ormas tersebut, yakni berinisial KH, I, AS, R, dan YM.

"Ini ada lima orang ditetapkan tersangka pasal 335 KUHP dan saat ini sudah kami lakukan proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," ujar Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar di Kabupaten Bekasi, Minggu (23/3/2025).


 

Editor: Ifaldi Musyadat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut