Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Tega Sekap dan Aniaya Pacar, Apakah Taufik Hidayat Psikopat? Ini Penjelasan Psikolog
Advertisement . Scroll to see content

Motif Taufik Hidayat Aniaya YTR Terungkap, Cemburu dan Stres Kerja Dilampiaskan ke Korban

Senin, 29 Juni 2026 - 13:19:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

Tindakan kekerasan yang dialami YTR berlangsung secara brutal. Tidak hanya itu, pelaku juga hampir setiap hari mengonsumsi miras. Kebiasaan mabuk diduga turut memperparah perilaku kasar pelaku terhadap korban.

Taufik kini telah menjadi tersangka dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 451 tentang penyanderaan.

Dalam pasal tersebut, pelaku terancam hukuman paling lama 12 tahun penjara. Polisi juga menjerat Taufik dengan Pasal 446 terkait perkara yang masih dalam pendalaman penyidik.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut