Motif Taufik Hidayat Aniaya YTR Terungkap, Cemburu dan Stres Kerja Dilampiaskan ke Korban
Senin, 29 Juni 2026 - 13:19:00 WIB
Tindakan kekerasan yang dialami YTR berlangsung secara brutal. Tidak hanya itu, pelaku juga hampir setiap hari mengonsumsi miras. Kebiasaan mabuk diduga turut memperparah perilaku kasar pelaku terhadap korban.
Taufik kini telah menjadi tersangka dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 451 tentang penyanderaan.
Dalam pasal tersebut, pelaku terancam hukuman paling lama 12 tahun penjara. Polisi juga menjerat Taufik dengan Pasal 446 terkait perkara yang masih dalam pendalaman penyidik.
Editor: Donald Karouw