ACEH, iNews.id - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengutuk keras dan mengecam kontes kecantikan transgender atau Miss Waria yang viral beberapa waktu lalu di Jakarta. Dia juga mengecam peserta dari Aceh.
Lebih lanjut, para ulama mendesak aparat berwajib untuk memproses hukum baik panitia mapun peserta Miss Waria tersebut.
Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tengku Faisal Ali. Menurut Faisal Ali, baik para peserta apalagi penyelenggara harus ditindak tegas.
“Sikap dari Majelis Permusyawaratan Ulama yaitu meminta, mendorong pemerintahan Aceh untuk mengusut dan mempidanakan panitianya dan peserta yang mengatasnamakan Aceh,” kata Tengku Faisal Ali di kantornya, Rabu (7/8/2024)
Sempat Viral, Begini Kehidupan Pebri Eks Waria Usai Bertobat karena Film Siksa Neraka
Terutama bagi peserta yang mewakili Aceh, MPU juga memperingatkan kepada peserta yang mengaku-ngaku mewakili Aceh tidak benar mewakili provinsi itu dan telah mencoreng nama daerah itu.
Editor: Wahyu Triyogo