Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Dugaan Aliran Sesat di Bekasi: Janji Masuk Surga dengan Bayar Rp1 Juta
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan tegas meminta pemerintah untuk menghentikan sementara pembangunan Rempang Eco Park di Pulau Rempang, Batam. MUI menilai bahwa proyek tersebut terkesan terburu-buru, bahkan merugikan masyarakat sekitar.

Di kesempatan yang sama, MUI juga turut menyayangkan sikap pemerintah yang belum memberikan hak relokasi kepada masyarakat setempat. Pemerintah diminta untuk tidak menggunakan pendekatan keamanan dengan aparat hukum melainkan pendekatan kepada pembangunan pemberdayaan dan lebih humanis kepada masyarakat.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut