Narkoba Rp50 Miliar Dimusnahkan Polres Jakarta Barat
Rabu, 09 Februari 2022 - 11:52:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Polres, PN, Kodim dan Pemkot Jakarta Barat musnahkan barang bukti narkoba. Total 225 kilogram ganja kering, 31 kilogram sabu dan 5.000 pil ekstasi.
Pemusnahan barang bukti narkoba dilangsungkan di Polres Jakbar, Rabu (9/2/2022). Sebelum dimusnahkan, Tim Lab Forensik Mabes Polri menguji keaslian narkoba itu.
Barang haram itu didapat dari penangkapan tiga bandar dan sembilan pengedar. Barang bukti kemudian dimasukkan dalam mesin pembakaran. 12 tersangka berhasil diciduk dan terancam hukuman penjara seumur hidup.
Editor: Dani M Dahwilani