Olivia Nathania Dituntut 3,5 Tahun Penjara
Senin, 14 Maret 2022 - 19:15:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Olivia Nathania kembali menjalani sidang atas kasus dugaan tipu-tipu CPNS bodong di PN Jakarta Selatan, Senin (14/3/2022). JPU menuntut Olivia dihukum 3,5 tahun penjara. Dia diperkarakan karena merugikan orang lain sebesar Rp637 juta.
Yang meringankan Oi, sapaan akrabnya adalah karena dia berbuat baik selama di persidangan dan menyesali perbuatannya.
Editor: Dani M Dahwilani