Otto Hasibuan Beberkan Beberapa Bukti Kasus Vina Cirebon, Singgung Kecelakaan Tunggal
Rabu, 17 Juli 2024 - 16:23:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Kasus pembunuan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016 belum menemui titik terang setelah Pegi Setiawan bebas dari status tersangka. Pengacara lima terpidana kasus Vina Cirebon, Otto Hasibuan kembali membahas sederet kejanggalan dalam kasus ini.
Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ini menegaskan kejanggalan tersebut merujuk pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para terpidana delapan tahun silam. Otto menilai konstruksi hukum yang dibangun penyidik Polda Jawa Barat ketika itu masih terbilang bias.
Editor: Wahyu Triyogo