JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Kabupaten Ngada Marianus Sae, Selasa, 20 Februari 2018. Saat tiba di KPK bersama tersangka lain, Marianus tidak memberikan keterangan sedikitpun kepada awak media.
Marianus nampak membawa sejumlah berkas berkaitan dengan sejumlah pengadaan proyek yang ada di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kedatangannya ke KPK untuk melengkapi berkas perkara tersangka Direktur PT 99 Permai Wilhelmus Ulumbu.
KPK Sebelumnya telah menetapkan Bupati Ngada Marianus Sae sebagai tersangka dugaan suap sejumlah proyek di Kabupaten Ngada. Marianus diduga menerima uang Rp4,1 miliar dari Direktur PT 99 Permai Wilhelmus Ulumbu yang diberikan secara berkala.
Selain Marianus, tersangka Wilhelmus Ulumbu juga terlihat tiba di Gedung KPK dengan menggunakan rompi orange.
Pada kasus lain, KPK juga memeriksa Bupati Lampung Tengah Mustafa. Tersangka diperiksa terkait persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2018. Kedatangan Mustafa untuk melengkapi berkas perkara bagi tersangka lain, yaitu Ketua DPRD Lampung Tengah Natalis Sinaga.
Video Editor: Alvian Surya
Editor: Dani M Dahwilani