Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNEWS.ID: MK Perintahkan Pemerintah Gratiskan SD-SMP Negeri dan Swasta
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Laporan masyarakat terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres mesti ditanggapi dengan serius oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Pakar Hukum Tata Negara, Prof. Juanda, berharap MKMK tidak berselingkuh dengan kekuatan politik manapun.

Pernyataan itu disampaikan Juanda di Jakarta dalam acara yang digelar di Media Center TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Selasa (31/10/2023). Juanda juga berharap Jimly Asshiddiqie sebagai Ketua MKMK dapat bersikap objektif dan berpikir konstitusional dalam menangani dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan hakim konstitusi.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut