Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Daftar 3 Tersangka Tambang Batu Bara Ilegal di IKN, Rugikan Negara Rp5,7 Triliun 
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyebut pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang memiliki lima identitas berbeda. Hal itu terungkap dari hasil penelusuran aset dan transaksi atas nama Panji Gumilang.

Berdasarkan hasil analisa, penyidik mempunyai bukti Panji Gumilang telah menerima pinjaman sebesar Rp73 miliar atas nama yayasan, namun masuk ke rekening pribadi Panji Gumilang.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut