Partai Perindo Berikan Bantuan Hukum dan Psikologis pada Korban Kekerasan Seksual
Jumat, 14 Oktober 2022 - 13:42:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak Partai Perindo, mendampingi, mengawal dan melaporkan kasus kekerasan seksual terhadap seorang perempuan berusia 18 tahun berinisial RC ke Polres Metro Jakarta Utara. Partai Perindo juga melakukan pendampingan secara hukum dan psikologis kepada korban kasus rudapaksa yang terjadi di kawasan Warakas, Jakarta Utara.
Pendampingan juga sekaligus menggandeng pihak-pihak terkait, salah satunya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Editor: Wahyu Triyogo