Pasca OTT, KPK Tetapkan Tersangka Bupati Lampung Tengah
Jumat, 16 Februari 2018 - 13:55:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lampung Tengah Mustafa terkait kasus pinjaman daerah pada APBD Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2018. KPK juga telah menetapkan Mustafa sebagai tersangka.
Penangkapan Mustafa menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK. Dalam konferensi pers yang digelar di gedung KPK, Jakarta, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menegaskan bahwa calon gubernur Lampung yang diusung Partai Nasdem itu langsung dibawa ke KPK untuk diperiksa sebagai tersangka.
Video Editor: Alvian Surya
Editor: Dani M Dahwilani