Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : KPK Bongkar Modus Jatah Preman Gubernur Riau Abdul Wahid
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lampung Tengah Mustafa terkait kasus pinjaman daerah pada APBD Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2018. KPK juga telah menetapkan Mustafa sebagai tersangka.

Penangkapan Mustafa menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK. Dalam konferensi pers yang digelar di gedung KPK, Jakarta, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menegaskan bahwa calon gubernur Lampung yang diusung Partai Nasdem itu langsung dibawa ke KPK untuk diperiksa sebagai tersangka.

Video Editor: Alvian Surya

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut