Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Budi Arie Ungkap Projo Siap Ganti Logo Baru agar Tak Terkesan Kultus Individu
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

PENAJAM PASER UTARA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa aturan untuk mengendalikan e-commerce berbasis media sosial akan segera disiapkan oleh kementerian terkait.

Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam keterangannya usai meninjau penanganan IJD di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, pada Sabtu (23/9/2023).

Hal tersebut menanggapi keluhan para pedagang agar pemerintah dapat menutup Tiktok Shop. Jokowi pun menyebut bahwa hal tersebut harus segera diatur karena dapat berdampak kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia serta aktivitas perekonomian di pasar.

Jokowi juga menyebut bahwa regulasi yang sedang dirancang tersebut akan mengatur antara media sosial dan platform perdagangan atau ekonomi.

Produser: Reza Ramadhan

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut