Meskipun masih bersekolah, Aris memastikan hal tersebut tidak mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan di Polres Tangerang Selatan.
Setelah melakukan pengecekkan, Aris mengungkapkan KPAI menemukan fakta bahwa para pelaku bullying di sekolah swasta Serpong tersebut belum diberikan sanksi dikeluarkan dari sekolah.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, kekerasan fisik dan psikis anak di salah satu sekolah swasta elit di Serpong, Kota Tangerang Selatan menimpa anak berinisial AL (laki-laki, 17).
Kekerasan tersebut dilakukan oleh sekelompok anak yang terafiliasi dengan sebutan 'Geng Tai' yang setidaknya disebut KPAI diduga dilakukan oleh 8 anak siswa dan 3 orang dewasa di salah satu sekolah swasta di Serpong.
Editor: Wahyu Triyogo