Pelaku Pelecehan 5 Bocah di Muara Angke Ditangkap Polisi
Sabtu, 20 November 2021 - 20:55:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pelecehan seksual terhadap anak di Muara Angke, Jakarta Utara. Penangkapan terhadap tersangka atas laporan lima korban ke polisi. Pelakunya pria berusia 60 tahun, sehari-hari sebagai nelayan dan penjual mainan anak-anak.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa mainan yang diberikan untuk membujuk para korban. Pelaku mengaku perbuatan yang dilakukan sudah berlangsung sejak satu bulan. Lima anak yang menjadi korban berusia delapan hingga 10 tahun.
Editor: Dani M Dahwilani