Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Korlantas Resmi Ubah Lintasan Ujian SIM Motor Untuk Mudahkan Masyarakat
Advertisement . Scroll to see content

Pembuatan SIM bagi Disabilitas Digelar di Kota Bekasi, Begini Syaratnya

Selasa, 04 Desember 2018 - 12:08:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Dalam puncak Hari Disabilitas Internasional 2018 beragam program serta pelayanan digelar di Kota Bekasi, Jawa Barat. Salah satunya stand pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk para penyandang disabilitas.

Pelayanan penerbitan SIM ini digelar di salah satu pusat pembelanjaan Kota Bekasi. Pelayanan ini pun disambut antusias para penyandang disabilitas.

Berbagai proses mereka lalui, mulai dari pengisian formulir, tes praktik berkendara, ujian teori dan tes kesehatan mata. Dalam penerbitan SIM tersebut, peserta dikenakan biaya sebesar Rp75.000.

Sejumlah peserta pun menjalani tes praktik berkendara dengan baik. Salah satu pemohon asal Bogor mengungkapkan, pelayanan penerbitan SIM bagi penyandang disabilitas ini mudah dan tidak merepotkan.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut