Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita Lebih dari 197 Ton Barang Bukti
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah resmi melaporkan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) AP Hasanuddin ke Bareskrim Polri akibat komentarnya yang mengancam warga Muhammdiyah akibat perbedaan hari raya Idul Fitri 1444 H dengan pemerintah. Pemuda Muhammadiyah menilai komentar Hasanuddin telah mencemarkan nama baik dan memuat unsur ujaran kebencian.

Tangkapan layar komentar Hasanuddin di dalam postingan pakar astronomi dan astrofisika BRIN, Thomas Djamaluddin turut diserahkan sebagai alat bukti kepada penyidik.

Reporter: Ahmad al Fiqri
Produser: Kristo Suryokusumo

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut