Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Video Pernyataan Ratna Sarumpaet Divonis 2 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ini Tanggapan Ratna Sarumpaet

Rabu, 06 Maret 2019 - 21:31:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sidang lanjutan kasus hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet digelar di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2019) pagi. Dalam nota keberatan atau eksepsi, penasihat hukum menguraikan pasal yang disangkakan kepada Ratna keliru.

Diakhir sidang, Majelis Hakim menyatakan belum mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Ratna karena belum ada alasan penting dan terdakwa dalam kondisi sehat.

Video Editor : Mu'arif Ramadhan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut