Penangguhan Penahanan Ditolak, Ini Tanggapan Ratna Sarumpaet
Rabu, 06 Maret 2019 - 21:31:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Sidang lanjutan kasus hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet digelar di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2019) pagi. Dalam nota keberatan atau eksepsi, penasihat hukum menguraikan pasal yang disangkakan kepada Ratna keliru.
Diakhir sidang, Majelis Hakim menyatakan belum mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Ratna karena belum ada alasan penting dan terdakwa dalam kondisi sehat.
Video Editor : Mu'arif Ramadhan
Editor: Dani M Dahwilani