JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan program penataan Tanah Abang melalui penutupan Jalan Jatibaru Raya, Jakarta Pusat, hanya sementara. Sehingga, dalam waktu dekat jalan tersebut akan segera dibuka.
Jalan yang saat ini lebih sering digunakan PKL itu rencananya akan kembali dibuka dan dapat dilalui oleh pengendara bermotor.
Melalui kebijakan Pemprov DKI, Jalan Jatibaru, Tanah Abang, masih ditutup pada pukul 08.00-18.00 WIB. Sejumlah kendaraan seperti Transjakarta Explorer dan mikrolet, dapat melintasi jalan tersebut sesuai waktunya masing masing.
Penutupan Jalan tersebut diakui Pemprov DKI sebagai program penataan Tanah Abang jangka pendek. Sementara, program jangka panjangnya akan segera diluncurkan pada Maret 2018.
Penataan kawasan Tanah Abang terdiri dari tiga tahap, yakni jangka pendek, menengah dan panjang. Desain jangka pendek berupa pengalihan arus lalu lintas dan trayek angkot di sepanjang Jalan Jatibaru Raya.