Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni, Adam Deni Divonis 6 Bulan Penjara
Selasa, 04 Juni 2024 - 21:08:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka diputus hukuman penjara 6 bulan penjara terkait pencemaran nama baik terhadap politikus Partai NasDem, Ahmad Sahroni. Pembacaan putusan dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/6).
Majelis Hakim meyakini, Terdakwa Adam Deni terbukti melakukan pemfitnahan terhadap Sahroni sebagaimana dakwaan primer penuntut umum. Putusan tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa yang meminta Adam Deni dihukum dengan satu tahun penjara.
Editor: Wahyu Triyogo