Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Rafael Alun Divonis 14 Tahun Bui di Kasus Gratifikasi dan TPPU
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, meski Rafael Alun Trisambodo (RAT) dicopot dari jabatannya, namun statusnya masih pegawai negeri sipil (PNS). Suahasil mengatakan, pencopotan Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya dalam rangka memudahkan upaya pemeriksaan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II. Kementerian Keuangan juga akan melakukan pemeriksaan internal terkait kewajaran harta kekayaan dari Rafael Alun Trisambodo.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut