JAKARTA, inews.id - Penyidik Polri akan mengusut dugaan pencurian data pribadi satu juta lebih pengguna Facebook asal Indonesia. Investigasi dilakukan berdasarkan permintaan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat dari divisi Humas Polri, Brigjen Pol M Iqbal, menyampaikan hal tersebut kepada media di Jakarta, Senin (9/4/2018). Polri mengaku telah berkoordinasi dengan berbagai pihak dan berencana untuk memanggil pihak Facebook Indonesia.
Kebocoran data Facebook pertama kali diungkap Christopher Wylie, mantan kepala riset Cambridge Analytica pada Maret lalu.
Pada mulanya data tersebut ditarik oleh peneliti dari University of Cambridge menggunakan aplikasi survey kepribadian. Praktik yang dilakukan sepanjang 2014 tersebut berhasil mengumpulkan data pribadi 87 juta pengguna Facebook di Amerika Serikat untuk kepentingan kampanye pemilihan presiden.
Video Editor: Widya Lisfianti
Editor: Dani M Dahwilani