JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum keluarga Dini Sera Afrianti, Dimas Yemahura mengaku mendapat informasi Ronald Tannur berlibur ke luar negeri usai divonis bebas hakim PN Surabaya. Dimas mengatakan kabar tersebut tentunya sangat menyakitkan hati keluarga korban.
"Saya juga mendapatkan informasi di lapangan, bahwasannya tersangka pascabebas ini ada perencanaan untuk pergi ke luar negeri. Tentu ini sangat menyakitkan bagi kami keluarga korban," kata Dimas kepada awak media di kantor Komisi Yudisial (KY), Senin (29/7/2024).
Menurutnya, dampak dari putusan hakim yang sembrono itu sangat merugikan keluarga Dini.
"Orang-orang lemah ini memperjuangkan keadilannya, sementara tersangka yang dibebaskan sudah berniat untuk ke luar negeri, dia mungkin bisa berlibur di Disney Land," lanjutnya.
Memori Kasasi Kejaksaan Terkendala Salinan Putusan Bebas Ronald Tannur dari PN Surabaya
Editor: Wahyu Triyogo