Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Tak Terima Ronald Tannur Bebas, Keluarga Dini Sera Laporkan Hakim PN Surabaya ke KY
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum keluarga Dini Sera Afrianti, Dimas Yemahura mengaku mendapat informasi Ronald Tannur berlibur ke luar negeri usai divonis bebas hakim PN Surabaya. Dimas mengatakan kabar tersebut tentunya sangat menyakitkan hati keluarga korban. 

"Saya juga mendapatkan informasi di lapangan, bahwasannya tersangka pascabebas ini ada perencanaan untuk pergi ke luar negeri. Tentu ini sangat menyakitkan bagi kami keluarga korban," kata Dimas kepada awak media di kantor Komisi Yudisial (KY), Senin (29/7/2024). 

Menurutnya, dampak dari putusan hakim yang sembrono itu sangat merugikan keluarga Dini. 

"Orang-orang lemah ini memperjuangkan keadilannya, sementara tersangka yang dibebaskan sudah berniat untuk ke luar negeri, dia mungkin bisa berlibur di Disney Land," lanjutnya.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut