JAKARTA, iNews.id - Sidang istimewa majelis syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menghasilkan tiga keputusan terkait dengan posisi cawapres yang nantinya akan mendampingi Prabowo Subianto dalam Pilpres 2019. Hasil tersebut juga menentukan langkah PKS di dalam koalisi pendukung Prabowo. Tiga poin penting itu menegaskan PKS menginginkan posisi cawapres.
Presiden PKS Sohibul Iman menyampaikan tiga poin itu di antaranya memperjuangkan aspirasi masyarakat Indonesia yang menginginkan adanya perubahan kepemimpinan secara demokratis dan konstitusional pada Pilpres 2019. Selain itu, PKS juga akan mengawal hasil rekomendasi Ijtima Ulama.
PKS mengaku tidak akan goyah berpegang pada dua keputusan, yakni sembilan nama cawapres yang ditentukan sidang majelis syuro dan rekomendasi Ijtima Ulama. Jika rekomendasi Ijtima Ulama tak digunakan maka konstelasi koalisi semakin melebar bukan mengerucut.
Sementara itu, menurut Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang diusung Partai Demokrat secara hitung-hitungan politik berada di atas calon yang diusung PKS dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Berdasarkan raihan kursi DPR Demokrat memiliki 62 kursi, sementara PAN 46 kursi, dan PKS 40 kursi. Elektabilitas para calon menurut median masih diungguli AHY dengan 7,3 persen, Zulkifli Hasan 1,7 persen, dan Salim Segaf 0,2 persen.