Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Anies Baswedan Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Presiden Prabowo Subianto
Advertisement . Scroll to see content

Penjelasan Anies terkait Pencabutan Izin 13 Pulau Reklamasi

Rabu, 26 September 2018 - 21:40:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menggelar konferensi pers terkait pencabutan izin reklamasi teluk Jakarta di Balai Kota, Jakarta, Rabu (26/9/2018). 13 pulau yang izinnya dicabut Anies, adalah Pulau A, Pulau B dan Pulau E yang izinnya dipegang oleh PT Kapuk Naga Indah. Lalu, Pulau I, Pulau J dan Pulau K yang izinnya dipegang PT Pembangunan Jaya Ancol.

Dalam keterangannya, Anies menyebut reklamasi 13 pulau itu merupakan sejarah, bukan masa depan.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut