Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Babak Baru Polemik Dugaan Markup Whoosh, KPK Turun Tangan!
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Papua Lukas Enembe tengah bertolak dari RSPAD Gatot Subroto menuju Gedung Merah Putih KPK. Enembe dijemput pada Kamis (13/1/2023) pukul 16.50 WIB menuju gedung KPK.

Satu buah mobil Barracuda bahkan ikut mengiringi kepergian Lukas menuju gedung KPK. Saat penjemputan, Lukas Enembe tengah menjalani perawatan di RSPAD selama 2 hari, sejak Selasa (10/1/2023) malam.

Diketahui, komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan upaya penahanan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe. Lukas ditahan untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini hingga 30 Januari 2023.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut