Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : KPK Bongkar Modus Jatah Preman Gubernur Riau Abdul Wahid
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengacara terdakwa Irwan Hermawan atas kasus korupsi proyek BTS 4G Maqdir Ismail memenuhi panggilan Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kamis (13/7). Maqdir memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan pada pukul 10.20 WIB. Ia tampak membawa dua tumpuk uang pecahan uang 1,8 juta dollar AS dan pecahan 100 dollar yang dibawa oleh dua orang asistenya.  

Uang tersebut diserahkan sebagai bentuk recoveri atas kasus yang menimpa kliennya. Maqdir dipanggil jaksa penyidik atas pernyataannya mengenai pengembalian uang senilai Rp27 miliar.

Produser: Akira Aulia W

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut