SURABAYA, iNews.id - Polda Jatim menangkap pemilik akun media sosial Antonio Banerra alias Arif Kurniawan Radjasa yang menjadi penyebar hoaks kerusuhan 1998. Unggahan yang bermuatan SARA dan provokasi ini menjadi perhatian karena telah meresahkan masyarakat.
Hasil pemeriksaan polisi, Arif merupakan residivis kasus perampasan yang terjadi 10 tahun lalu. Berikut video selengkapnya.
Video Editor: Ifaldi Musyadat
Editor: Dani M Dahwilani