Percepat Pengesahan RUU PPRT, Presiden Perintahkan 2 Kementerian Koordinasi dengan DPR
Rabu, 18 Januari 2023 - 12:16:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) perintahkan dua kementerian koordinasi dengan DPR. Dua kementerian itu Kemenkum HAM, dan Kemenaker. Koordinasi untuk mempercepat pengesahan RUU PPRT.
Diketahui RUU itu sudah mangkrak sejak 19 tahun lalu. Diakui selama ini, belum ada payung hukum untuk pekerja rumah tangga.
Editor: Wahyu Triyogo