Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Dokter Tifa Merasa Tak Perlu Minta Ampun ke Jokowi
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) perintahkan dua kementerian koordinasi dengan DPR. Dua kementerian itu Kemenkum HAM, dan Kemenaker. Koordinasi untuk mempercepat pengesahan RUU PPRT.

Diketahui RUU itu sudah mangkrak sejak 19 tahun lalu. Diakui selama ini, belum ada payung hukum untuk pekerja rumah tangga.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut