JAKARTA, iNews.id - Belum tuntas kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita YT oleh Taufik Hidayat di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, kini muncul pengakuan mengejutkan dari seorang perempuan asal Jawa Tengah (Jateng). Dia mengaku menjadi korban penyekapan, penyiksaan, hingga dipaksa mengonsumsi narkoba oleh seorang oknum aparat selama 2,5 tahun.
Korban didampingi tim kuasa hukum Hotman Paris Hutapea saat menjalani proses visum di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jumat (3/7/2026). Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah korban melaporkan dugaan tindak pidana penyekapan dan penganiayaan ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Curhat Dosen Lulusan S3 Australia di Sidang MK: Gaji Saya Hanya Rp2,6 Juta
Proses visum menjadi bagian dari upaya melengkapi alat bukti dalam laporan yang telah diajukan kepada penyidik. Hasil pemeriksaan diharapkan dapat memperkuat dugaan tindak pidana yang dilaporkan korban.
Tim kuasa hukum menjelaskan, korban mengaku mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik maupun psikis selama berada dalam penyekapan. Selain itu, dia juga disebut mengalami luka bakar cukup parah hingga mencapai 47 persen.
3 Karyawan Percetakan Disekap di Jakpus Dituduh Mencuri, Polisi: Modus Pelaku Peras Korban
Kasus dugaan penyekapan yang dilaporkan perempuan asal Jawa Tengah itu kini masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik akan mendalami seluruh keterangan korban beserta alat bukti, termasuk hasil visum, untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Editor: Dani M Dahwilani