Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Polda Jateng Buka Suara soal Anggota Dilarang Hadiri Panggilan Kejaksaan terkait SPPG
Advertisement . Scroll to see content

Perintah Pimpinan! Kejaksaan Sisir Seluruh SPPG di Jateng, Termasuk Milik Polri

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:07:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Pengusutan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai merambah ke daerah. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah membenarkan adanya pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Jawa Tengah.

Pendataan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut penyelidikan dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Tengah Arfan Triono mengatakan, langkah tersebut merupakan perintah pimpinan untuk mengetahui pelaksanaan program SPPG di daerah.

Arfan menjelaskan, proses pendataan dilakukan terhadap seluruh unit SPPG yang berada di Jawa Tengah. Tidak hanya SPPG yang dikelola masyarakat, pendataan juga mencakup SPPG milik institusi Polri.

Di tengah proses pendataan SPPG oleh Kejati Jateng, beredar pesan internal Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah yang meminta anggota Polri tidak memenuhi panggilan tanpa pendampingan resmi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut