SEMARANG, iNews.id - Pengusutan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai merambah ke daerah. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah membenarkan adanya pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Jawa Tengah.
Pendataan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut penyelidikan dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.
Polda Jateng Buka Suara soal Anggota Dilarang Hadiri Panggilan Kejaksaan terkait SPPG
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Tengah Arfan Triono mengatakan, langkah tersebut merupakan perintah pimpinan untuk mengetahui pelaksanaan program SPPG di daerah.
Arfan menjelaskan, proses pendataan dilakukan terhadap seluruh unit SPPG yang berada di Jawa Tengah. Tidak hanya SPPG yang dikelola masyarakat, pendataan juga mencakup SPPG milik institusi Polri.
Terungkap! Ini Alasan Kejati Pulbaket Semua SPPG di Jateng, Termasuk Milik Polri
Di tengah proses pendataan SPPG oleh Kejati Jateng, beredar pesan internal Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah yang meminta anggota Polri tidak memenuhi panggilan tanpa pendampingan resmi.