Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Polda Jateng Buka Suara soal Anggota Dilarang Hadiri Panggilan Kejaksaan terkait SPPG
Advertisement . Scroll to see content

Perintah Pimpinan! Kejaksaan Sisir Seluruh SPPG di Jateng, Termasuk Milik Polri

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:07:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto membenarkan adanya arahan tersebut. Namun, dia menegaskan pesan itu bukan bentuk respons atas pemeriksaan pengelola SPPG maupun adanya ketegangan antara Polri dan Kejaksaan. Arahan tersebut merupakan imbauan internal sebagai bagian dari tertib administrasi bagi anggota Polri.

Kombes Artanto menegaskan Polda Jawa Tengah tetap menghormati seluruh proses hukum yang berjalan. Dia memastikan anggota Polri yang dimintai keterangan akan mendapatkan pendampingan sesuai prosedur.

Pendataan terhadap SPPG di Jawa Tengah menjadi bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang saat ini tengah didalami Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka dalam perkara tersebut yang berasal dari berbagai unsur, mulai dari Badan Gizi Nasional (BGN), pihak swasta, hingga aparat penegak hukum.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut