Permohonan Banding Ferdy Sambo Ditolak, Tetap Dipecat dari Polri
Senin, 19 September 2022 - 14:41:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Polri menolak permohonan banding mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Hal tersebut disampaikan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto selaku ketua sidang. Putusan sidang banding ini bersifat final.
Editor: Wahyu Triyogo