Pesulap Oge Arthemus Terancam Penjara Seumur Hidup Kasus Kepemilikan Tanaman Ganja
Selasa, 29 Agustus 2023 - 14:40:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Pesulap Oge Arthemus jadi tersangka kasus kepemilikan tanaman ganja, terancam penjara seumur hidup hingga hukuman mati. Dia membudi dayakan lima pot tanaman ganja di rumahnya bersama tersangka lain berinisial AH.
Polisi meringkus Oge Arthemus di salah satu hotel di Kawasan Gondokusuman, Kota Yogyakarta pada Jum'at (25/8/2023) lalu. Atas perbuatannya, Oge Arthemus dan tersangka lain dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 111 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Editor: Wahyu Triyogo