JAKARTA, iNews.id - Gelombang protes atas pemecatan Kompol Cosmas Kajugae masih berlanjut. Hingga Sabtu, 6 September 2025 pukul 17.00 WIB, sebuah petisi di laman change.org telah mengumpulkan 190.777 tanda tangan.
Petisi yang diinisiasi oleh Mery Jasinta atas nama masyarakat Ngada, Flores, Nusa Tenggara Timur ini menolak keputusan pemecatan tidak hormat terhadap Kompol Kosmas.
China Mencoba Kendalikan Cuaca untuk Menyelamatkannya dari Perang Nuklir
Dalam petisi itu, Kompol Kosmas dianggap sebagai pahlawan yang telah mengharumkan nama daerah dan keluarga dengan dedikasinya.
Masyarakat melalui petisi tersebut menuntut sanksi yang lebih proporsional dan manusiawi.
Muncul Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas, Sudah Ditandatangani 166.194 Orang
Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mempersilakan pihak-pihak yang keberatan dengan pemecatan Kompol Kosmas untuk menyampaikan aspirasi mereka langsung kepada Kompolnas.
Terungkap! Bripka Rohmat Diperintah Kompol Cosmas Maju Terus hingga Lindas Affan
Pemecatan Kompol Cosmas sendiri merupakan buntut dari insiden tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob dalam aksi demo di Jakarta pada Kamis (28/8/2025). Saat kejadian, Kompol Kosmas duduk di kursi penumpang depan, di sebelah pengemudi rantis. Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menilai Kompol Kosmas melakukan pelanggaran berat dan tidak profesional saat mengamankan unjuk rasa tersebut.
Masyarakat melalui petisi tersebut menuntut sanksi yang lebih proporsional dan manusiawi. Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mempersilakan pihak-pihak yang keberatan dengan pemecatan Kompol Kosmas untuk menyampaikan aspirasi mereka langsung kepada Kompolnas.
Editor: Komaruddin Bagja