Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Pramono Anung Izin ke Menkeu Purbaya Gunakan Dana Rp200 Triliun untuk BUMD Jakarta
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pj Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi menanggapi kasus status kepesertaan BPJS Kesehatan koruptor Harvey Moeis dan sang istri Sandra Dewi

Teguh Setyabudi menyebut telah memanggil Dinkes didampingi Sekda, Marullah Matali, Senin (30/12/2024). Teguh juga menyinggung soal revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan jaminan kesehatan dengan menyesuaikan kriteria penerima manfaat PBI APBD.

Sebelumnya, terbongkar status kepesertaan BPJS Kesehatan koruptor kasus timah, Harvey Moeis dan aktris Sandra Dewi ditanggung APBD DKI Jakarta sejak 2018 silam.

Reporter: Muhammad Refi Sandi

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut