Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNews.id: Satgas Habema TNI Tembak Mati 18 OPM hingga TNI Buka Peluang Anak Korban Ledakan di Garut Jadi Prajurit
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua KPK, Firli Bahuri mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tentang penetapan dirinya sebagai tersangka dugaan kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Polda Metro Jaya. Gugatan tersebut telah diterima pihak PN Jakarta Selatan dan persidangan akan dimulai pada 11 Desember 2023 mendatang.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut