Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Selebgram Indonesia Berinisial AP Ditahan di Myanmar, Benarkah Arnold Putra?
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi berhasil membongkar kasus penipuan dengan modus lowongan kerja (loker) paruh waktu.

Pelaku jaringan internasional ini akan menyebarkan pesan berantai melalui aplikasi WhatsApp dan telegram, yang di dalamnya membuat link penipuan.

Polisi menetapkan 3 tersangka, satu di antaranya merupakan warga negara asing. Sebanyak 823 WNI menjadi korban penipuan online berkedok lowongan kerja paruh waktu ini.

Reporter : Riana Rizkia 
Produser: Reza Ramadhan

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut