Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Ungkap 103 Kasus Kejahatan Jalanan Periode Januari-Februari 2025, Polda Metro Tangkap 220 Pelaku
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tujuh pelaku spesialis ganjal kartu ATM yang sudah beraksi puluhan kali dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jakarta Barat. Dua pelaku terpaksa ditembak pada bagian kaki lantaran melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

Dari pelaku, petugas berhasil menemukan barang bukti, di antarannya puluhan kartu ATM berbagai bank, tusuk gigi, telepon genggam dan pakaian pelaku.

Dalam aksinya yang sudah puluhan kali, para pelaku berhasil menguras uang sejumlah nasabah bank hingga miliaran rupiah. Modus para pelaku kerap mencari target mesin ATM yang berada di bagian belakang minimarket, agar aksi mereka tak menarik perhatian pegawai dan pengunjung minimarket.

Ketujuh pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif dan akan dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan UU Informasi serta Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut