Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita Lebih dari 197 Ton Barang Bukti
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkotika jenis sabu cair yang dikendalikan tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang. Polisi berhasil menangkap tersangka SA pemilik sekaligus mengirimkan paket dari Batam.

Pengungkapan berdasarkan informasi Ditjen Bea Cukai Batam yang mencurigai paket berisi sabu cair. Paket tersebut hendak dikirim melalui paket ke Depok, Jawa Barat.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut