JAKARTA, iNews.id - Tim Raimas Polres Metro Jakarta Timur menggerebek sebuah toko kosmetik yang menjual ribuan butir pil penenang di kawasan Halim, Kampung Makassar, Jakarta Timur.
Selain melakukan penggerebekan, petugas juga menangkap seorang pengemudi ojek online yang kedapatan tengah membeli pil penenang jenis Excimer dan Tramadol.
Penggerebekan dilakukan lantaran adanya laporan masyarakat yang resah dengan penjualan pil penenang yang dijual bebas di toko kosmetik tersebut.
Dalam penggerebekan itu, polisi mendapati 5.000 butir pil penenang dari berbagai merek yang disimpan rapi di toko. Selain melakukan penggerebekan, petugas juga menangkap seorang pengemudi ojek online yang kedapatan tengah membeli pil penenang.
Sementara itu guna penyelidikan lebih lanjut, pemilik toko kosmetik bersama seorang pembeli langsung di bawa ke Mapolres Jakarta Timur.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor: Dani M Dahwilani