Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNEWS.ID: 2 Oknum Polisi Ditangkap Mabes Polri, Diduga Peras Kepsek SMK di Nias Rp400 Juta
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Isak tangis keluarga tak terbendung ketika M yang berprofesi sebagai pengemudi taksi online ditangkap Satreskrim Polres Jakarta Barat.

M diamankan setelah melakukan pemerasan dan penyekapan terhadap Cindy Pangestu, seorang wanita penumpang taksi online yang kasusnya viral di media sosial.

M diketahui menodongkan ponselnya dan meminta korban mentransfer uang sejumlah Rp100 juta Korban yang menolak memilih melompat dari mobil yang melaju pelan di pinggir jalan tol. Selain pelaku, petugas juga menyita barang bukti mobil yang dikemudikan pelaku

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut