Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Onad Tak Jadi Tersangka, Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba Tiga Bulan
Advertisement . Scroll to see content

Polres Jakbar Musnahkan Narkoba Senilai Rp55 M Hasil Ungkap 22 Kasus

Kamis, 17 September 2020 - 14:12:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Petugas Kepolisian Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggelar barang bukti berupa ganja, sabu dan ekstasi, Rabu (16/9/2020). Barang bukti tersebut hasil mengungkap kasus selama bulan Juli Hingga Agustus.

Masa pandemi Covid-19 peredaran narkoba di wilayah hukum Jakarta Barat mengalami peningkatan. Petugas menyita 23 kilogram sabu, 2 liter sabu cair, 1314 pil ekstasi dan 197 kilogram ganja.

Petugas juga menangkap 34 orang tersangka dari 22 kasus narkoba bernilai Rp55 miliar. Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat beserta jajarannya memusnahkan barang bukti tersebut dengan cara dibakar. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Mochamad Nur

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut