Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : 11 WNI Korban TPPO Disekap di Myanmar 
Advertisement . Scroll to see content

Polresta Bandara Soetta Ungkap Ratusan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang

Jumat, 14 Juli 2023 - 17:44:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id - Polresta Bandara Soetta mengungkap ratusan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ratusan korban yang merupakan calon pekerja migran, hendak diberangkatkan secara ilegal, ke tiga wilayah tujuan, yakni Asia Tenggara, Arab Saudi dan Afrika.

Petugas telah mengamankan sebanyak 17 orang tersangka, dengan sejumlah barang bukti. Seperti ponsel milik pelaku, maupun ratusan paspor dan tiket pesawat para calon pekerja migran. Para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp15 miliar.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut