Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Anies Baswedan Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Presiden Prabowo Subianto
Advertisement . Scroll to see content

Pose Salam 2 Jari, Anies Baswedan Kembali Dilaporkan ke Bawaslu

Kamis, 20 Desember 2018 - 13:31:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pose salam dua jari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam acara konferensi nasional Partai Gerindra di Sentul, Jawa Barat, Senin (17/12/2018), berbuntut panjang. Barisan Advokat Indonesia (BAI) melaporkan Anies ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pose tersebut, Rabu (19/12/2018).

Anies dilaporkan dengan tuduhan melanggar Pasal 282 dan 283 Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Menanggapi laporan tersebut Anies enggan berkomentar panjang. Sebelumnya, Anies juga dilaporkan Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) ke Bawaslu atas pose dua jairnya.

Video Editor : Mu'arif Ramadhan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut