Pose Salam 2 Jari, Anies Baswedan Kembali Dilaporkan ke Bawaslu
Kamis, 20 Desember 2018 - 13:31:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Pose salam dua jari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam acara konferensi nasional Partai Gerindra di Sentul, Jawa Barat, Senin (17/12/2018), berbuntut panjang. Barisan Advokat Indonesia (BAI) melaporkan Anies ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pose tersebut, Rabu (19/12/2018).
Anies dilaporkan dengan tuduhan melanggar Pasal 282 dan 283 Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Menanggapi laporan tersebut Anies enggan berkomentar panjang. Sebelumnya, Anies juga dilaporkan Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) ke Bawaslu atas pose dua jairnya.
Video Editor : Mu'arif Ramadhan
Editor: Dani M Dahwilani