Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Kapolda Metro Jaya: Anggota yang Terlibat Narkoba Langsung PTDH
Advertisement . Scroll to see content

Presiden Jokowi Akan Mencopot Bintang di Pundak Ferdy Sambo usai Dipecat dari Polri

Jumat, 26 Agustus 2022 - 16:08:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polri menyatakan pencopotan bintang dua di pundak Ferdy Sambo akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal tersebut dilakukan lewat Keputusan Presiden (Keppres).

Ferdy Sambo telah dijatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh komisi etik terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Namun, Sambo masih melakukan banding terkait hal itu.

Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut